Inilah Aku

Foto saya
web ini.....dibuat untuk kebutuhan dan kemanfaatan di masa sekarang dan akan datang ...bermanfaat, berguna, dan tidak merugikan... semoga

Rabu, 11 Maret 2009

Teori Ekonomi Makro Klasik

  • Pendahuluan
    • Pada tahun 1937 buku karangan John Maynard Keynes dari Universitas Cambridge di Inggris berjudul "The General Theory of Employment, Interest and Money" sebagai tonggak penting dalam sejarah pemikiran ekonomi barat.
    • Karena buku tersebut maka pandangan mengenai ekonomi makro menjadi berubah sama sekali.
    • Teori ekonomi makro sebelum tahun 1937 disebut sebagai teori makro klasik

  • Dasar Filsafat Kaum Klasik
    • Teori klasik menganggap sistem ekonomi liberal sangat ampuh.
    • Ideologi dalam teori klasik sangat percaya pada sistem laissez faire atau sistem dimana setiap orang benar-benar bebas untuk melakukan kegiatan ekonomi apapun (sebatas sesuai hukum yang berlaku) dan dapat mencapai kesejahteraan masyarakat secara automatis.
    • Sistem bebas menganggap perlunya sesedikit mungkin peran/campur tangan pemerintah.
    • Tanpa campur tangan pemerintah, kaum klasik dapat mencapai: 1) tingkat kegiatan ekonomi yang optimal (full employment level of activity), 2) pengalokasian sumber daya alam dan produksi kedalam kegiatan ekonomi yang efisien.
    • Campur tangan yang boleh dilakukan pemerintah adalah di bidang: hukum, pertahanan, kepamongprajaan, dan pendidikan. Di bidang ekonomi makro tidak perlu campur tangan pemerintah, karena apabila ditangani oleh swasta lebih efisien.

  • Pasar Barang
    • Menurut kaum klasik, di pasar barang tidak mungkin kelebihan produksi atau kekurangan produksi untuk jangka waktu lama.
    • Apabila suatu saat berlebih dan kekurangan produksi maka berdasarkan mekanisme pasar yang secara automatis pasar akan mendorong kembali pada posisi tercukupinya produksi sehingga memenuhi kebutuhan total masyarakat secara tepat (full employment level activity).
    • Kepercayaan di atas didasari pada kenyataan yang terjadi: 1) hukum say (say's law) yang mengatakan setiap barang yang diproduksi selalu ada yang membutuhkan/meminta (supply creates its own demand), 2) harga barang dan jasa adalah fleksibel, yaitu dapat dengan mudah harga berubah sesuai dengan tarik menarik antara permintaan dengan penawarannya.
    • Hukum Say mengatakan "supply creates its own demand". Setiap produksi mempunyai dua akibat: 1) menghasilkan barang/jasa sebagai hasil produksi, dan 2) memberikan penghasilan kepada pemilik faktor produksi yang jumlahnya senilai dengan jumlah hasil produksi tersebut.
    • Dari segi kebijakan ekonomi, pemerintah tidak perlu melakukan campur tangan apapun. Kalau ada resesi atau depresi (turunnya GDP yang menimbulkan pengangguran) kita hanya perlu menunggu sampai perekonomian melakukan penyesuaian sendiri secara automatis, dan full employment pasti akan kembali lagi.
    • Bila harga naik, maka produksi akan turun karena sedikit permintaan berdampak tenaga kerja menganggur secara sukarela…agar produksi naik menurunkan upah dan menurunkan harga…maka produksi akan naik, bila produksi meningkat maka butuh tenaga kerja akibatnya harga, produksi, dan upah akan menuju keseimbangan.
    • Untuk mempercepat full employment pemerintah mungkin dapat mengatur agar harga lebih fleksibel dengan cara menghapus upah minimum, persekongkolan harga antara produsen dll).

  • Pasar Tenaga Kerja
    • Kaum klasik berpendapat, apabila harga dari tenaga kerja (upah) juga fleksibel maka permintaan akan tenaga kerja selalu seimbang dengan penawaran akan tenaga kerja. Per-definisi tidak ada kemungkinan timbulnya pengangguran sukarela.
    • Artinya pada tingkat upah (riil) yang berlaku di pasar tenaga kerja semua orang bersedia untuk bekerja pada tingkat upah tersebut, maka mereka semua akan memperoleh pekerjaan.
    • Mereka yang menganggur adalah mereka yang tidak bersedia bekerja pada tingkat upah yang berlaku. Jadi mereka merupakan penganggur sukarela.
    • Berdasarkan konsep full employment, maka semua akan kembali bekerja setelah tingkat upah kembali normal.

  • Pasar Uang
    • Penawaran akan uang adalah jumlah uang yang beredar yang ditentukan oleh pemerintah, sedangkan untuk uang giral oleh lembaga keuangan (perbankan) sesuai dengan kebijakan tertentu.
    • Artinya jumlah uang beredar (uang kartal dan uang giral) ditentukan oleh kebijakan moneter dari pemerintah beserta lembaga keuangannya.
    • Berdasarkan Teori Kuantitas (teori tentang permintaan uang), kaum klasik berpendapat bahwa mayarakat memerlukan uang tunai untuk keperluan transaksi tukar menukar barang/jasa (jual/beli).
    • Uang diminta/dibutuhkan masyarakat (di RT atau produsen) karena untuk dapat melakukan tukar menukar diantara masyakat tersebut (artinya uang berfungsi sebagai alat pembayaran).
    • Kaum klasik berpendapat uang tidak dapat menghasilkan apa-apa kecuali untuk mempermudah transaksi. Jadi semakin banyak transaksi maka semakin banyak uang yang dibutuhkan.
    • Pasar uang mempertemukan permintaan barang dengan permintaan akan uang, selanjutnya menetukan tingkat harga umum.
    • Kaum klasik berpendapat, pasar uang akan menentukan "nilai" uang, yaitu tingkat daya-beli uang untuk mendapatkan/menukarkan barang/jasa (atau berdasarkan tingkat harga umum).
    • Perbedaan dengan teori Keynes, yaitu pasar uang menentukan "harga" uang (berdasarkan tingkat bunga), sedangkan teori klasik pasar uang menentukan "nilai"uang (berdasarkan tingkat harga umum).
    • Jadi Penawaran uang (Ms) = ditentukan oleh kebijakan moneter
    • Permintaan uang (Md) = kPQ … dimana (k=konstanta, P=harga umum, dan Q=GDP pada harga konstanta)


  • Pasar Luar Negeri
    • Kaum klasik berpendapat bahwa perekonomian dunia akan dapat mengoreksi ketidak seimbangan pasar secara automatis.
    • Esensi teori klasik disektor luarnegeri adalah suatu perekonomian nasional tidak perlu merepotkan diri untuk menyeimbangkan neraca perdagangannya dengan kebijakan-kebijakan khusus, asal mengikuti kebijakan sistem pembayaran luar negeri tertentu.
    • Kebijakan system pembayaran luar negeri tertentu tersebut adalah sbb: 1) Sistem Standar Emas, dan 2) Standar Kertas dan Kurs Devisa yang Fleksibel.
    • Standar emas, yaitu suatu sistem dimana uang dalam negeri (mis: rupiah) ditanggung secara penuh dengan emas. Artinya setiap satuan uang tersebut selalu bisa ditukarkan dengan emas murni seberat x gram pada bank sentral (sesuai harga emas saat itu).
    • Standar kertas dan kurs devisa yang fleksibel, yaitu suatu sistem dimana sistem keuangan dalam negeri mengikuti standar kertas, artinya penggunaan uang kertas yang tidak dijaminkan dengan emas. Disamping itu sistem ini juga mengikuti sistem kurs devisa yang mengambang. Arti "mengambang" adalah bahwa pemerintah tidak menentukan kurs atau paritas (perbandinganpertukaran) antara mata uang negara tersebut (mis: rupiah) dengan negara lain (mis: dollar). Kurs rupiah terhadap mata uang asing manapun dibiarkan nilainya naik turun secara bebas sesuai dengan tarik menarik kekuatan-kekuatan pasar devisa.
    • Mekanisme Hume.
    • Mekanisme sistem kurs mengambang.

  • Pendapat Mengenai Teori Klasik
    • Dalam teori klasik, masing-masing pasar secara bersama-sama membentuk suatu perekonomian memiliki daya mengatur diri sendiri (self-regulating) menuju pada keseimbangan.
    • Sistem ekonominya berdasarkan pada orde alamiah (natural order) yang tunduk pada hukum-hukum alam (natural laws).
    • Campur tangan pemerintah dianggap menghambat proses penyesuaian alamiah dari perekonomian ke arah keseimbangannya.
    • Kaum klasik hanya menyetujui dua campur tangan pemerintah di bidang ekonomi satu tingkat mikro dan lainnya tingkat makro.
    • Campur tangan tingkat mikro yaitu menyangkut pengaturan-pengaturan atas industri-industri yang bersifat monopoli dan penghapusan hambatan-hambatan kelembagaan yang menghalangi fleksibilitas harga-harga untuk turun atau naik sesuai tarik menarik penawaran dan permintaan pasar.
    • Campur tangan tingkat makro, adalah tindakan pengaturan terhadap jumlah uang yang beredar (Ms). Namun hal inipun berlaku bagi negara yang menganut standar kertas.
    • Tingkat harga umum (P) langsung ditentukan oleh besarnya uang yang beredar. Pemerintah mengendalikan uang beredar (Ms) sehingga tercapai kestabilan tingkat harga umum (agar tidak terjadi inflasi).

  • Teori klasik dan Realita Sejarah
    • Liberalisme mempunyai andil dalam perkembangan perekonomian negara-negara barat. Sekitar 170 tahun yang lalu perekonomian negara-negara eropa mengalami lepas landas (take-off) dengan sistem yang dijiwai oleh ideologi liberalisme.
    • Selama lebih dari 100 tahun revolusi industry di Perancis dan Inggris, GDP dari Negara-negara ini mengalami pertumbuhan yang pesat dan harga-harga cukup stabil.
    • Ada dua keresahan pada penerapan teori klasik dan standar emas, yang pertama adalah segi distribusi pendapatan yang perkembangannya tidak seindah perkembangan GDP dan tingkat harga. Hal ini disebabkan ketimpangan dalam distribusi pendapatan dan kekayaan warga masyarakat yang semakin timpang telah mengundang reaksi yang keras dari kaum sosialis.
    • Segi kedua menyangkut masalah pengangguran dan fluktuasi GDP dari tahun ke tahun. Memang benar pada awalnya GDP negara-negara barat tersebut menunjukkan dengan jelas adanya trend pertumbuhan yang pesat. Namun kalau diamati perkembangan dari tahun ke tahun nampak adanya depresi yang semakin parah. Dari waktu ke waktu produksi semakin menciut dan buruh di pecat dan menganggur.
    • Depresi terberat yang paling akhir melanda dunia pada akhir tahun 1930-an. Di banyak negara pada waktu itu tingkat kegiatan nasionalnya anjlok menjadi hampir separuhnya hanya dalam waktu satu tahun saja.
    • Kaum klasik tidak berbuat apa-apa, dengan harapan dan keyakinan bahwa system bebas usaha mereka (laissez faire) akan mengkoreksi diri sendiri. Ternyata koreksi automatis tidak kunjung datang atau sangat lamban, sedangkan pengangguran sudah puluhan juta sudah mendekati kelaparan karena tidak berpenghasilan apapun. Akhir pemerintah harus campur tangan secara aktif, maka pada saat terjadi persimpangan jalan tersebut lahirlah teori Keynes.

    (Sumber: Boediono, "Ekonomi Makro", 1999)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar